![]() |
Akhirnya Pemerintah mengeluarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Terbaru 2017 SD|SMP|SMA|SMK. Panduan ini dilatarbelakangi oleh :
- Penilaian yang dilakukan pendidik tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment oflearning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
- Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan Kriteria KetuntasanMinimal (KKM).
- KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan.
- Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.